| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus/membuat Akta Kematian Ayah Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu atas nama alm. YOSEP MORUK telah meninggal dunia di Rumah karena sakit pada sakit pada tanggal 16 Desember tahun 2000 karena sakit sebagaimana tertera pada Surat Keterangan Kematian No. Ds.Dfr.145/272/VIII/2026, tanggal 06 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Derokfaturene, Kec. Tasifeto Barat, Kab. Belu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu untuk menerbitkan Akte Kematian Ayah Pemohon tersebut, sekaligus mencatat kedalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|