| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Tahun Lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 5304074908060001 tahun 2021 dan Kartu Keluarga (KK) 5321111810170004 tahun 2021 yang masing-masing dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka yang tertulis Nama: AGUSTA FINILIA M. MARTINS, lahir di Aimalae, 09-08-2003 dirubah menjadi Nama: AGUSTA FINILIA M. MARTINS, lahir di Aimalae, 09-08-2006 disesuaikan dengan Ijazah SD Pemohon Nomor: DN-24/ Dd 0123887 yang dikeluarkan oleh Kepala SD Katolik Solo, Ijazah SMA Pemohon Nomor: DN-24/M-SMA/K13/0019864 yang dikeluarkan oleh Kepala SMA Negeri Harekakae dan Surat Permandian Nomor: 14,656/14.657 yang dikeluarkan oleh Paroki St. Mikael Kada;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan resmi penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, tanpa bermaterai kepada: Pegawai Pencatatan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, untuk dilakukan Perubahan Tahun lahir pada KTP, KK pemohon, sekaligus mencatat ke dalam buku register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|